Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi



loading…

Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh pengusaha berinisial RF pada Selasa (6/1/2026). Foto/Ravie.

JAKARTA – Suami komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen , Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh pengusaha berinisial RF pada Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, RF tiba di SPKT Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Santo Nababan sekira pukul 13.50 WIB.

Sebagai pengacara, Santo menjelaskan kedatangan pihaknya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dana invetasi yang menjerat Rully Anggi.

Baca juga: Suami Boiyen Terseret Penggelapan Dana Investasi, Begini Kronologinya

“Ya agenda hari ini seperti yang kita sampaikan kemarin, kita ada upaya hukum pidana, di mana hari ini kita akan membuka laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya. Dan kepada teman-teman semua, teman-teman media, mohon nanti dukungannya supaya hak-hak klien kami itu bisa terpenuhi semua. Begitu kira-kira,” kata Santo Nababan sebelum memasuki gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Selasa (6/1/2026).

Saat dikonfirmasi identitas pihak terlapor, Santo membenarkan sosok tersebut ialah suami dari artis B, yakni RA.

“Iya. Inisialnya RA ya. Suami dari B,” tegasnya.

Baca juga: Ada El Rumi hingga Andre Taulany, Gaya Elegan Para Groomsmen Selebriti di Pernikahan Boiyen Jadi Sorotan



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *