
loading…
Ammar Zoni dan kekasihnya, Kamelia saat sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (26/02/2026). Foto: Ravie Wardani
Sebelumnya, Ammar mengklaim telah memegang bukti percakapan yang menunjukkan ajakan bertemu dari oknum polisi kepada sang kekasih, Dokter Kamelia.
Ia meyakini, pertemuan itu untuk membahas dugaan pemerasan yang selama ini diperbincangkan.
“Dia mengajak ketemuan untuk ngebahas langsung gitu. Dan bersama Kanit-nya. Bahkan juga nomor Kanit-nya tadi saya juga udah langsung memberikan,” ujar Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat.
Baca Juga : Ammar Zoni Kecewa Saksi Tak Hadir, Bukti Dugaan Kekerasan Akan Disertakan di Pledoi
Setelah bukti itu dibahas, salah satu JPU wanita mempertanyakan penyebutan nominal Rp300 juta secara eksplosit dari oknum polisi. Akan tetapi, Ammar gagal membuktikan hal tersebut.
“Minggu lalu kamu menjelaskan kan, ‘saya mau menyerahkan bukti ada percakapan antara Pipin dan juga Yossi mintain uang Rp300 juta’. Tapi (dibukti chat) ini (angka Rp300 juta) nggak ada, minggu lalu kamu bilang ada,” tegas JPU.