Sidang Memanas, Ammar Zoni Gagal Tunjukkan Bukti Oknum Polisi Minta Rp300 Juta



loading…

Ammar Zoni dan kekasihnya, Kamelia saat sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (26/02/2026). Foto: Ravie Wardani

JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Ammar mengulas bukti percakapan yang ia serahkan mengenai adanya permintaan Rp300 juta dari oknum polisi.

Sebelumnya, Ammar mengklaim telah memegang bukti percakapan yang menunjukkan ajakan bertemu dari oknum polisi kepada sang kekasih, Dokter Kamelia.

Ia meyakini, pertemuan itu untuk membahas dugaan pemerasan yang selama ini diperbincangkan.

“Dia mengajak ketemuan untuk ngebahas langsung gitu. Dan bersama Kanit-nya. Bahkan juga nomor Kanit-nya tadi saya juga udah langsung memberikan,” ujar Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat.

Baca Juga : Ammar Zoni Kecewa Saksi Tak Hadir, Bukti Dugaan Kekerasan Akan Disertakan di Pledoi

Setelah bukti itu dibahas, salah satu JPU wanita mempertanyakan penyebutan nominal Rp300 juta secara eksplosit dari oknum polisi. Akan tetapi, Ammar gagal membuktikan hal tersebut.

“Minggu lalu kamu menjelaskan kan, ‘saya mau menyerahkan bukti ada percakapan antara Pipin dan juga Yossi mintain uang Rp300 juta’. Tapi (dibukti chat) ini (angka Rp300 juta) nggak ada, minggu lalu kamu bilang ada,” tegas JPU.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *