Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret



loading…

Sengketa tanah yang melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai setelah melalui proses mediasi antara pihak keluarga dan Muhammad Idris. Foto/istimewa

JAKARTA Sengketa tanah yang melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai setelah melalui proses mediasi antara pihak keluarga dan Muhammad Idris, yang juga mengklaim kepemilikan atas tanah seluas 1.300 meter persegi yang terdampak proyek tol Cinere–Serpong.

Kasus sengketa tanah ini bermula sejak 2019 akibat adanya klaim ganda dan kesalahan pencatatan administrasi yang menghambat pencairan ganti rugi, meskipun Mat Solar berhak menerima kompensasi atas lahan tersebut.

Setelah bertahun-tahun tertunda, kesepakatan damai akhirnya dicapai dengan difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya. Di mana kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam mengatakan bahwa ganti rugi tanah sebesar Rp3,3 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.

“Betul telah terjadi perdamaian. Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris,” kata Khairul Imam di Jakarta, baru-baru ini.

“Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi),” sambungnya.

Khairul Imam menjelaskan bahwa perdamaian ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan dan fakta bahwa bintang sinetron Bajaj Bajuri itu telah tiada. Sementara kedua belah pihak sama-sama membutuhkan penyelesaian.

“Dengan pertimbangan mas Idham (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga, ya sudah,” jelasnya.

“Almarhum juga sudah tiada. Kita sama-sama saling memerlukan (penyelesaian). Jadi kita berdamai,” tambahnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *