Selebgram Nabilah O’Brien Ungkap Kronologi Pencurian di Restonya, Malah Dituntut Bayar Rp1 Miliar



loading…

Nabilah OBrien ungkap kronologi pencurian di resto miliknya. Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Selebgram sekaligus pemilik resto Bibi Kelinci, di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Nabilah sebelumnya melaporkan pasutri berinisial ZK dan ESR yang diduga mencuri makanan di restonya.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski menjelaskan, permasalahan ini berawal saat ZK dan ESR datang ke restoran milik Nabilah pada 19 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, keduanya memesan 14 menu makanan dan minuman.

“Tak lama berselang, kedua individu melakukan tindakan intimidatif dengan menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas pelanggan. Terbatas itu berarti dilarang ya, gitu. Serta memicu keributan,” kata Goldie Natasya dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga : Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos

Berdasarkan rekaman CCTV, ZK dan ESR melakukan pemukulan terhadap head kitchen bernama Abdul Hamid. Selain itu, juga memukul chiller sambil melontarkan ancaman akan mengobrak-abrik restoran.

Kemudian, sekitar pukul 12 malam, ZK dan ESR pergi meninggalkan restoran tanpa membayar makanan yang mereka pesan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *