Sejarah dan Keberlanjutan Kota Tua Jakarta sebagai Warisan Bersejarah



loading…

Kota Tua Jakarta merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang menjadi simbol kekuasaan dan kejayaan pemimpin besar masa lalu. Foto/ Instagram

JAKARTA – Kota Tua Jakarta merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang menjadi simbol kekuasaan dan kejayaan yang diperebutkan oleh banyak pemimpin besar pada masa lalu.

Pada abad ke-16, tepatnya pada 1619, daerah yang kini dikenal sebagai Kota Tua Jakarta berada di bawah kekuasaan Kerajaan Banten, namun kemudian dikuasai oleh Belanda.

Pada 1620, nama Jayakarta resmi berganti menjadi Batavia untuk menghormati leluhur bangsa Belanda yang bernama Batavia.

Pada awal abad ke-19, terjadi perluasan Kota Batavia yang memaksa sebagian warganya keluar dari kota tersebut dan berpindah ke kawasan Weltevreden, yang kini dikenal sebagai Lapangan Merdeka. Pada tahun 1870, kawasan tersebut menjadi pusat pemerintahan Hindia Timur Belanda.

Setelah Jepang menguasai Indonesia pada tahun 1942, Batavia berganti nama menjadi Jakarta dan menjadi ibukota Indonesia hingga saat ini.

Kota Tua Jakarta, pada masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, resmi dijadikan sebagai situs warisan berdasarkan dekrit yang dikeluarkan Gubernur Jakarta. Dengan adanya keputusan tersebut, bangunan serta arsitektur dari Kota Tua Jakarta wajib dipertahankan. Saat ini, Kota Tua Jakarta menjadi bangunan cagar budaya yang berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Berbagai kegiatan dilakukan di kawasan Kota Tua Jakarta, salah satunya saat memperingati hari ulang tahun Kota Jakarta, peringatan kemerdekaan RI, atau event bersejarah lainnya.

Adapun berbagai pertunjukan yang sering diadakan di lokasi ini antara lain pameran sejarah Jakarta, pameran kebudayaan Betawi, pameran lukisan dari seniman lokal Betawi, pagelaran seni lenong khas Betawi, pengobatan akbar untuk mengenang sejarah kota tua dan lain sebagainya.

Pemugaran bangunan bersejarah di Kota Tua Jakarta menjadi perhatian penting, karena hal ini dapat memengaruhi nilai sejarah dan keaslian bangunan tersebut. Namun, pemugaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan tidak menghilangkan nilai asli sejarahnya, melainkan mempercantik struktur bangunannya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *