
loading…
Rizky Billar saat mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan pelanggaran hak cipta oleh komposer Yoni Dores ke Lesti Kejora Rabu (25/2/2026). Foto: Ravie Wardani
Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan bahwa penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
“Hasil penyelidikannya disampaikan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores,” ujar Sadrakh.
Baca Juga : Kasus Laporan Hak Cipta Lesti Kejora Bergulir, Rizky Billar Sambangi Polda Metro Jaya
Ia menjelaskan, kehadiran Rizky Billar hari itu mewakili Lesti dalam proses klarifikasi. Hasil penyelidikan yang menyatakan tidak adanya pelanggaran hukum pun disambut lega oleh pihak keluarga.