Polisi Amankan Barang Bukti 1 Klip Sabu saat Tangkap Virgoun



loading…

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu saat menangkap penyanyi Virgoun. Hal ini diungkapkan langsung Kasat Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga. Foto/Instagram Virgoun

JAKARTA – Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu saat menangkap penyanyi Virgoun pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Selain satu klip sabu berukuran kecil, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya dari lokasi penangkapan Virgoun . Yakni berupa alat hisap.

“Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap,” kata Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6/2024).

Tak sendiri, mantan suami Inara Rusli itu diamankan bersama perempuan berinisial PA. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada 20 Juni jam 01.00 WIB malam di kos milik VPT (Virgoun Putra Tambunan),” jelasnya.

Di sisi lain, Panjiyoga menegaskan jika kedua pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Ini karena proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.

“Belum (jadi tersangka). Ini masih dilakukan pemeriksaan karena kan baru satu hari, baru tanggal 20,” tandasnya.

(dra)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *