Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Piyu Akan Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat AKSI


loading…

Musisi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menyatakan komitmennya untuk melindungi hak cipta dan royalti lagu Titiek Puspa. Foto/Instagram Titiek Puspa

JAKARTA – Musisi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menyatakan komitmennya untuk melindungi hak cipta dan royalti lagu-lagu milik Titiek Puspa. Melalui sistem Digital direct license (DDL), AKSI akan mengelola distribusi royalti secara transparan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa karya-karya legendaris Titiek Puspa seperti Kupu-Kupu Malam tetap mendapatkan perlindungan hukum dan manfaat finansial yang layak bagi keluarga sang musisi.

“Iya, kita dari AKSI memang mengumpulkan karya-karya dari pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia,” kata gitaris Padi tersebut di Senayan, Jakarta belum lama ini.

Untuk mewujudkan itu, AKSI akan menggandeng pihak ahli waris dari Titiek Puspa agar bergabung dalam keanggotaan asosiasi. Langkah ini dinilai penting agar proses distribusi royalti berjalan secara legal, transparan, dan akuntabel.

Piyu Akan Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat AKSI

Foto/Instagram Titiek Puspa

“Jadi, ahli warisnya kita ajak bergabung dengan AKSI. Nanti karya-karyanya kita urus untuk direct license,” jelasnya.

Sebagai contoh, jika ada penyanyi seperti Ariel NOAH yang ingin menyanyikan kembali lagu legendaris Kupu-kupu Malam, maka proses perizinannya harus dilakukan secara langsung melalui AKSI sesuai ketentuan DDL.

“Jadi nanti dengan direct license. Contohnya umpamanya lagunya Eyang Titiek Puspa yang Kupu-kupu Malam, karena di kita akan di DDL, seumpama Ariel NOAH nyanyi kagu Kupu-kupu Malam, harus direct license ke kami,” ujarnya.

Meski demikian, pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono itu menegaskan bahwa langkah konkret kerja sama dengan keluarga Titiek belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ia menghormati masa berkabung yang tengah dijalani oleh keluarga almarhumah.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *