
loading…
Denada Tambunan. Foto: Instagram/@denadaindonesia
Kekinian, pihak Ressa Rizky melalui tim kuasa hukumnya menanggapi pernyataan Denada yang menyebut dirinya mengakui pria 24 tahun itu sebagai anak kandung.
Menurut kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, belum sepenuhnya tulus.
Baca Juga : Terungkap, Alasan Denada Tinggalkan Ressa Rizky Rossano Sejak Bayi
“Dia (pihak Denada) telah mendalilkan bahwa sudah terjalin komunikasi selama bertahun-tahun dengan baik. Nah, dari konsep frasa yang dia gunakan itu, berarti kita melakukan penilaian apa terhadap adanya komunikasi itu? Intensitas. Berarti sebelum ada gugatan ini, berarti dia kan pernah komunikasi? Itu tidak pernah! Dia baru komunikasi itu setelah ada gugatan ini,” kata Ronald Armada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.
“Kalau memang dia pernah menyatakan bahwa pernah ada komunikasi sebelum ada gugatan ini, tunjukkan! Buktikan! Sederhana kok,” sambungnya.
Ronald juga mengungkit panggilan kliennya kepada Denada selama ini yang menggunakan kata “Mbak”. Dia pun mempertanyakan kepantasan panggilan tersebut bagi hubungan ibu dan anak.