Pentingnya Transformasi Hijau di Sektor Pertambangan Melalui Inovasi dan Kolaborasi



loading…

Sektor pertambangan masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Foto/istimewa

JAKARTA – Sektor pertambangan masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 12 persen dengan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba sebesar Rp140,5 triliun pada tahun 2024.

Selain itu, industri ini juga menyerap lebih dari 310.000 tenaga kerja di seluruh negeri. Namun, di balik kontribusi ekonomi yang besar, sektor ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan serius, terutama terkait keberlanjutan lingkungan.

Data menunjukkan bahwa emisi karbon dari kegiatan pertambangan masih tinggi, yakni sekitar 30 juta ton CO₂ dari batubara dan 15 juta ton CO₂ dari nikel setiap tahun. Di sisi lain, reklamasi pascatambang baru mencapai 7.920 hektare pada 2023, angka yang menunjukkan masih terbatasnya pemulihan lingkungan dibanding luas area tambang aktif.

Kondisi ini mendorong kebutuhan akan transformasi besar melalui penerapan Good Mining Practices (GMP), hilirisasi mineral strategis, adopsi teknologi hijau, serta tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah telah menargetkan penurunan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 sebagai bagian dari komitmen nasional terhadap agenda pembangunan berkelanjutan. Target tersebut hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri hingga lembaga akademik, terlibat aktif dalam menciptakan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

Transformasi menuju sustainable mining menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *