Pangeran Harry dan Meghan Markle Berulah Lagi, Kembali Usik Keluarga Kerajaan


loading…

Pangeran Harry dan Meghan Markle kembali mengusik Keluarga Kerajaan dengan film dokumenter barunya. Film tersebut ditayangkan di jaringan ZDF Jerman. Foto/People

INGGRIS Pangeran Harry dan Meghan Markle kembali mengusik Keluarga Kerajaan dengan film dokumenter barunya yang berjudul Harry – The Lost Prince. Film tersebut ditayangkan di jaringan ZDF Jerman baru-baru ini.

Film dokumenter Pangeran Harry dan Meghan Markle ini mengulas perjalanan hidup mereka di dalam dan di luar Keluarga Kerajaan. Termasuk setelah mereka mengundurkan diri dari peran resmi sebagai bangsawan senior yang bekerja pada 2020.

Dokumenter ini muncul di saat yang dianggap kurang tepat bagi Keluarga Kerajaan, yang tengah fokus pada kunjungan kenegaraan Amir Qatar. Di mana Kate Middleton menghadiri serangkaian acara resmi sebagai bagian dari kunjungan tersebut.

Kehadiran istri Pangeran William itu dalam kunjungan kenegaraan ini menjadi sorotan tersendiri. Hal ini mengingat ia baru kembali menjalankan tugas kerajaan setelah menyelesaikan kemoterapi dan berjuang melawan kanker.

Pangeran Harry dan Meghan Markle Berulah Lagi, Kembali Usik Keluarga Kerajaan

Foto/People

Dilansir dari Express, Selasa (10/12/2024), ini merupakan salah satu penampilannya yang jarang tahun ini, menambah makna simbolis pada acara tersebut.

Sementara itu, dokumenter Harry dan Meghan mengundang berbagai spekulasi terkait pengaruhnya terhadap citra Keluarga Kerajaan. Namun, mantan koresponden kerajaan BBC, Jennie Bond, menyebutkan bahwa pihak istana kemungkinan tidak terlalu peduli dengan apa yang diungkapkan dalam dokumenter tersebut.

“Saya rasa tidak seorang pun di Istana akan tertarik dengan dokumenter Jerman itu. Raja, William, dan Catherine sama-sama memiliki terlalu banyak hal yang harus dipikirkan untuk mengkhawatirkan penyelidikan lain terhadap kehidupan Harry dan Meghan,” kata Bond.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *