
loading…
Samira Farahnaz atau Dokter Detektif akan segera dipanggil sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik Dokter Richard Lee. Foto/Dok SindoNews
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar proses mediasi pada hari ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, Richard Lee dan Doktif sama-sama tidak hadir.
“Kita sudah berupaya melakukan mediasi dengan mengundang sebanyak dua kali kepada pelapor terlapor, namun para pihak tidak berkenan hadir,” kata Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga : Polda Metro Tetapkan Richard Lee Tersangka Laporan Doktif
Dengan begitu, Igo menyebut penyidik bakal segera melayangkan surat panggilan kepada Doktif untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sayangnya, Igo belum membeberkan kapan surat panggilan akan dilayangkan dan jadwal pemeriksaan terhadap doktif.
“RTL kita lakukan pemanggilan kepada tersangka dokter S untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap dia.