Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Masyarakat NTT Tidak Mau Menerima


loading…

Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya untuk pengobatan mata Agus Salim ke korban bencana alam. Foto/YouTube Intens Investigasi

JAKARTA Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya untuk pengobatan mata Agus Salim ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.

Langkah besar ini diambil Novi bersama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kemanusiaan dan Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan tersebut sebagai pelarian dari tanggung jawab dan manipulasi publik.

“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo, Minggu (5/1/2025).

Di sisi lain, Farhat menganggap keputusan ini tidak sah dan melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana tersebut adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukan hak Novi atau pihak yayasan.

Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Masyarakat NTT Tidak Mau Menerima

Foto/YouTube Intens Investigasi

“Saya juga bingung, ini kasus ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka dan pada hal ini saya mendukung Pak Menteri Sosial dan saya mengatakan bahwa saya mendukung pemerintah,” jelas Farhat dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

“Saya nggak ngerti kenapa ini bisa terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni hanya sumbangan sukarela, bukan donasi. Kalau yang namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.

Lebih lanjut Farhat mengecam keputusan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *