Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mahfud MD Kritik Panduan Makan Gratis, dari Tiga Jari hingga Bernapas di Bejana



loading…

Mahfud MD mengkritik surat edaran tentang panduan makan bergizi gratis di lingkungan pesantren terkait etika makan dan minum. Foto/ Instagram

JAKARTA – Mahfud MD mengkritik surat edaran tentang panduan makan bergizi gratis (MBG) di lingkungan pesantren yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam panduan tersebut, Kemenag menulis 14 poin tentang etika makan dan minum. Mahfud MD mengkritik sejumlah poin karena dinilai terlalu berlebihan.

Salah satu poin yang dikritik adalah poin ke-9 yang menyebutkan tentang makan menggunakan tiga jari. Lalu, poin tentang larangan mencaci makanan serta poin ke-13 tidak bernapas dalam bejana (tempat minum).

“Ini Kemenag agak berlebihan. Makan harus dengan 3 jari. Yang 2 jari bagaimana? Tak boleh mencaci makanan. Memang ada orang mencaci makanan? Jangan bernafas di bejana. Memang ngapain bernafas di bejana?” ujar Mahfud MD dalam cuitannya.

Lalu, Mahfud MD juga mengutip dalil tentang memudahkan dalam menjalankan syariat agama.

يسروا ولا تعسروا، وبشروا ولا تنفروا.

Artinya, ”Permudahlah–dalam beragama, dan janganlah kamu persulit, dan berikanlah kabar gembira, dan jangalah kamu menjadikan orang justru berpaling–dari agama,” (Muttafaq ‘alaih).

Kritikan itu pun menimbulkan pro kontra di kalangan netizen. Beberapa setuju dengan apa yang disampaikan Mahfud MD dengan dalih yang sama bahwa dalam agama jangan dipersulit. Sementara beberapa netizen lainnya merasa poin itu benar karena sesuai dengan ajaran agama Islam.

“Padahal edaran Kemenag itu untuk di kalangan pondok pesantren aja loh, tapi seolah menyebar-menyebar ke semua kalangan, kebiasssn seorang prof ngasih info setengah-setengah,” ujar @Ian***.

“Berlebihan gimana pak? Itu semua ada dalil dari Nabi, makan dengan 3 jari itu sunnah ya kalo makan dengan 2 jari ya ga masalah, mencaci makanan itu larangan dari Nabi dan ga sedikit orang mencaci makanan yang dia makan, bernafas dalam bejana itu juga ada dalil sahihnya,” ujar @com**.

“Gimana caranya makan soto ayam Madiun ini dengan menggunakan tiga jari? Mungkin tim Kemenag perlu bikin tutorial cara makan dengan tiga jari yang mudah dilakukan untuk semua jenis menu makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat,” ujar @dan***.

(tdy)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *