Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras



loading…

Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras yang ditemukan dalam vape. Foto/Instagram Jonathan Frizzy

JAKARTA Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras yang ditemukan dalam rokok elektrik atau vape . Penetapan ini membuat masyarakat penasaran akan detil proses penangkapannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa artis yang akrab disapa Ijonk initelah diamankan oleh tim penyidik dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia menjelaskan bahwa sang aktor bersikap kooperatif selama proses penangkapan berlangsung.

Meski demikian, kondisi fisik Ijonk disebut belum sepenuhnya pulih. Kekasih dari aktris Ririn Dwi Ariyanti itu diketahui masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi, sehingga kesehatannya belum sepenuhnya stabil saat diamankan.

Berikut kronologi lengkap penangkapan Jonathan Frizzy dirangkum Selasa (6/5/2025).

Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras

Baca Juga: Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

1. Penangkapan di Rumah Pribadi

Jonathan Frizzy ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta sehari sebelumnya, 3 Mei 2025. Ia juga sudah sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April, namun absen pada pemanggilan kedua tanggal 21 April karena sakit.

“Per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Sateresnarkoba, JF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan,” kata Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung.

“Penangkapan JF dilakukan hari Minggu pukul 18.00 WIB di daerah Bintaro, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

2. Dalam Kondisi Pemulihan usai Operasi

Saat ditangkap, Ijonk sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi. Karena alasan kesehatan dan aspek kemanusiaan, pihak kepolisian belum menghadirkannya ke publik meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kondisinya disebut belum memungkinkan untuk banyak bergerak.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *