Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kronologi Jonathan Frizzy Terseret Kasus Narkoba, Masih Berstatus Saksi



loading…

Nama Jonathan Frizzy tengah menjadi perhatian publik setelah dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berupa obat keras dalam cairan vape. Foto/Instagram Jonathan Frizzy

JAKARTA – Nama Jonathan Frizzy tengah menjadi perhatian publik setelah dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berupa obat keras yang ditemukan dalam cairan rokok elektrik (vape). Meski demikian, hingga saat ini, statusnya masih sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan.

Keterlibatan aktor yang akrab disapa Ijonk ini bermula dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai pada Maret 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah vape yang mengandung zat etomidate, sejenis obat keras.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga orang pelaku yang kini telah resmi ditahan. Ditegaskan Michael, ketiga tersangka tersebut bukan berasal dari kalangan artis atau figur publik.

Dalam pengembangan kasus ini, keterangan para tersangka mengarah pada keterlibatan mantan suami Dhena Devanka tersebut. Oleh karena itu, pihak kepolisian memanggil Ijonk untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 17 April 2025.

“Kemarin, pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua. Namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PH-nya,” kata Michael kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Michael juga menegaskan bahwa sampai saat ini, status hukum pacar Ririn Dwi Ariyanti itu tetap sebagai saksi. Polisi masih mendalami lebih lanjut hubungan Ijonk dengan ketiga tersangka yang telah diamankan.

Lebih lanjut, Michael menyebutkan bahwa cairan vape yang mengandung obat keras tersebut berasal dari luar negeri.

“Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan,” tandasnya.

(dra)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *