Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Komposer Indonesia Desak Revisi UU Hak Cipta demi Kesejahteraan Pencipta Lagu



loading…

Sejumlah komposer yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengunjungi Kemenkum untuk mendiskusikan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Foto/Ravie Mulia Wardani

JAKARTA – Sejumlah komposer yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengunjungi Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk mendiskusikan revisi Undang-Undang Hak Cipta . Mereka menilai regulasi yang berlaku saat ini masih memiliki celah yang perlu diperbaiki demi kepastian hukum bagi para pencipta lagu.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam diskusi ini adalah persoalan royalti yang melibatkan Ari Bias dan Agnez Monica. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkum, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menerima langsung aspirasi dari perwakilan AKSI.

Beberapa komposer ternama yang hadir dalam diskusi ini antara lain Piyu Padi, Anji Manji, Badai, dan Denny Chasmala.

Sebagai Ketua AKSI, Piyu menyampaikan rasa syukurnya karena keluhan para komposer mendapat respons positif dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sangat penting agar pencipta lagu di Indonesia mendapatkan hak yang layak dan adil atas karya mereka.

“Bapak Menteri memberikan respons positif. Bahwa pemerintah sekarang sudah berkomitmen, untuk segera melakukan banyak perubahan,” kata Piyu di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut, Piyu menyampaikan bahwa proses revisi Undang-Undang Hak Cipta saat ini sedang berlangsung. Ia berharap perbaikan tersebut segera rampung agar bisa segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pencipta lagu.

“Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kita bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi,” jelasnya.

Menurut Piyu, persoalan utama dalam sistem royalti di Indonesia sebenarnya cukup sederhana. Undang-Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014 sejatinya sudah memberikan perlindungan hukum, namun ada beberapa pasal yang perlu direvisi untuk menghindari kesalahpahaman dalam implementasinya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *