Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kasus Dugaan Pemerasan yang Libatkan Nikita Mirzani Naik Sidik, Reza Gladys Rugi Rp4 Miliar



loading…

Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan kawan-kawan naik ke penyidikan. Foto/ Instagram

JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan kawan-kawan dinyatakan naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

Kerugian yang dialami Reza Gladys ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan, baru-baru ini.

Ade Ary menjelaskan singkat kronologi kasus yang dilaporan dokter kecantikan tersebut. Bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekan produk kecantikan milik Reza Glays melalui siaran langsung di TikTok.

“Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM,” beber Ade Ary.

“Lalu korban mendapat respons dari terlapor berupa ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang,” ujarnya lagi.

Asisten Nikita sendiri disebut meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar. Karena merasa terancam, Reza baru mentransfer uang senilai Rp2 miliar pada keesokan harinya.

“Ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar,” kata Ade Ary.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sudah memeriksa 10 saksi dan pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik, antara lain, flashdisk 2 buah, 1 bundel bukti tangkapan layar percakapan via WA, kemudian ada print out bukti transfer, print out bukti transaksi, ada salinan lembar kwitansi pembayaran, ada print out keterangan bukti transfer, kemudian ada beberapa flashdisk, dan juga ada beberapa handphone,” ucap Ade Ary.

(tdy)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *