Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jajanan China Latiao Picu Keracunan di 7 Daerah, BPOM Tarik Produk dari Pasaran



loading…

Jajanan asal China, produk Latiao memicu keracunan di tujuh daerah di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI langsung mengambil langkah tegas. Foto/Amazon

JAKARTA – Jajanan asal China, produk Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tujuh daerah di Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI langsung mengambil langkah tegas.

BPOM menarik sementara produk Latiao dari peredaran di seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai produk impor dari China.

“Produk pangan Latiao terdaftar di badan POM sebagai produk impor yang diproduksi di China,” kata Taruna dikutip dari kanal YouTube BPOM, Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang menghasilkan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, serta muntah pada korban.

BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di wilayah terdampak, memeriksa gudang importir dan distribusi produk, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.

“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir dan distribusi. Setelah diperiksa dan memastikan bahwa pihak tersebut wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan,” jelasnya.

Di sisi lain, BPOM juga bekerja sama dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan penarikan produk tersebut dari platform online guna mencegah penyebaran kasus lebih lanjut.

BPOM juga menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk Latiao dari pasar dan akan memantau kepatuhan importir dalam pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.

“Kami meminta kepada importir untuk melaporkan penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.

(dra)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *