Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa


loading…

Yasmin dan Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Foto/MNC Media

JAKARTA – Yasmin dan Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.

Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tidak bersalah di 2 dari 3 kasus yang menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat dan penculikan Yasmin.

Sedangkan dalam kasus meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah karena menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini membuat Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.

Baca Juga

Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 232: Gelar Konferensi Pers, Yasmin Selesaikan Kasus Rangga

Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang kecewa kemudian keluar dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang marah dan mengatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.

Saat dalam perjalanan pulang tiba-tiba ada yang mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang mengikuti mereka dan bagaimana keadaan Yasmin dan Romeo?

Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 WIB hanya di RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

Baca Juga

Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 231: Yasmin Ancam Rangga Bawa Kasusnya ke Ranah Hukum

(dra)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *