‘Ghost in the Cell’ Karya Joko Anwar Tembus 86 Negara sebelum Tayang di Indonesia



loading…

Film Ghost in The Cell garapan Joko Anwar. Foto: Poplicist Publicist

JAKARTA – Deretan penjara dengan dinding kusam dan cerita gelap di dalamnya kini melangkah jauh melampaui batas geografis. Film terbaru garapan Joko Anwar , Ghost in the Cell, langsung mencuri perhatian dunia dengan pencapaian besar: hak penayangannya telah dibeli oleh 86 negara, bahkan sebelum resmi tayang di Indonesia pada 16 April 2026.

Capaian ini datang tak lama setelah film tersebut mencuri perhatian di Berlinale 2026. Di balik layar, proyek ini merupakan kolaborasi antara Come and See Pictures, RAPI Films, Legacy Pictures, serta Barunson E&A sebagai sales agent global. Bahkan sebelumnya, distributor Jerman Plaion Pictures telah lebih dulu mengamankan hak edar untuk wilayah berbahasa Jerman.

Baca Juga : Kegelisahan Sosial Joko Anwar Jadi Nyawa ‘Ghost in the Cell’ : Kami Masih Terpenjara

Di dalam cerita, ketegangan dibangun dari kehidupan para tahanan di Lapas Labuhan Angsana yang dipenuhi penindasan dan konflik antar napi. Situasi berubah mencekam ketika seorang tahanan baru datang, disusul kematian misterius yang mengerikan satu per satu.

Terungkap bahwa sosok gaib memburu mereka yang memiliki energi paling negatif. Para napi pun terpaksa berlomba menjadi “baik” demi bertahan hidup—sebuah ironi di tengah sistem yang korup. Namun kemudian, mereka menyadari satu hal: bertahan bukan soal individu, melainkan bersatu melawan ketidakadilan, bahkan jika itu berarti menghadapi kekuatan tak kasatmata.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *