Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Fakta Baru Perceraian Baim Wong, Paula Verhoeven Simpan Bukti Dugaan KDRT



loading…

Fakta terbaru perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven muncul dalam sidang cerai di PA Jakarta. Foto/ Instagram

JAKARTA – Fakta terbaru perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven muncul dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya diwarnai dengan isu perselingkuhan berdasarkan bukti dari Baim Wong, pada agenda sidang 26 Februari 2025, mencuat dugaan baru mengenai tindak KDRT.

Dalam persidangan tersebut, saksi ahli Paula Verhoeven , Abimanyu memberikan keterangannya mengenai peristiwa dugaan Paula Verhoeven yang dibentak hingga terjadi kontak fisik yang terekam dalam CCTV.

“Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut, kalau yang wanita ya diam aja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras,” kata Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurutnya, dalam rekaman CCTV itu terlihat bahwa Paula Verhoeven tetap tenang ketika dibentak yang justru memicu pria yang diduga Baim Wong semakin emosi. Lebih lanjut, Abimanyu mengungkapkan bahwa bukti dari rekaman CCTV menunjukkan adanya benturan keras yang mengakibatkan Paula Verhoeven terpental.

Diamnya Paula tidak lantas meredam emosi Baim Wong. Abimanyi mengungkap bahwa terlihat jelas dalam rekaman, di mana tangan pihak pria tampak mendorong kepala wanita ke depan.

Sementara, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, bukti yang diperlihatkan Paula tersebut lemah secara hukum. Fahmi mempertanyakan sikap Paula yang tidak melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialaminya kepada pihak berwajib.

“Saya melihat apa yang disampaikan tidak berkekuatan hukum. Satu, tidak pernah ada laporan polisi. Sangat ironis jika seseorang mengaku ahli tapi dia tidak paham proses hukum KDRT itu harus lapor polisi,” ujar Fahmi Bachmid dalam wawancara virtual, Jumat (28/2/2025).

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven rencananya akan kembali bergulir pada Rabu, 5 Maret 2025 besok.

(tdy)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *