Eks ART Inara Rusli Bantah Sebarkan Rekaman CCTV ke Virgoun



loading…

Eks ART Inara Rusli, Yuni, sudah diperiksa sebagai saksi kunci dalam dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan majikannya ke Bareskrim Mabes Polri. Foto/Ravie Mulia W.

JAKARTA – Eks asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli , Yuni, sudah diperiksa sebagai saksi kunci dalam dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan majikannya ke Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan itu berlangsung nyaris 10 jam pada Jumat, 13 Februari 2026.

Usai diperiksa, Yuni yang didampingi kuasa hukumnya, Bustomi, menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut. Bustomi mengaku kliennya dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.

“Oke, jadi tadi dari keterangan saksi Y (Yuni) ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik dan itu kurang lebih ada 26 pertanyaan,” ucapnya.

Baca juga: Ribut Soal Hak Asuh Anak, Virgoun Tutup Komunikasi dengan Inara Rusli

Bustomi bilang, pertanyaan itu secara spesifik mengarah pada kronologi pengambilan CCTV milik Inara hingga adanya dugaan penyebaran ke pihak lain.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *