
loading…
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono. Foto: Instagram/@dude2harlino
“Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada Kamis, tanggal 2 April 2026, di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 gedung Bareskrim Polri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Kamis (2/4/2026).
Baca Juga : Momen Bahagia Dude Harlino Wisuda Didampingi sang Istri Alyssa Soebandono
Ade Safri menerangkan Dude Herlino dan Alyssa Soebandono pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. Karena itu, keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Saudara Dude Herlino dan Saudari Alyssa Soebandono, yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan, diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador,” ucap dia.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan eks direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI.