Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi, Gegara Postingan di Instagram



loading…

Dokter kecantikan Samira atau dokter detektif (Doktif) dilaporkan ke polisi kasus dugaan pencemaran nama baik. Foto/ Instagram

JAKARTA – Dokter kecantikan Samira atau yang lebih dikenal dokter detektif (Doktif) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diunggah di media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan oleh dua orang berinisial AM dan RG yang teregister dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Maret 2025.

“Terlapor akun Instagram atas nama @dokterdetektifreal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, dua pelapor mulanya melihat unggahan dari akun milik terlapor. Postingan itu yang membuat Doktif dilaporkan ke pihak berwajib.

“Yang isinya “Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan – kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!,” ujar dia.

Unggahan itu dinilai mencemarkan nama baik. Adapun perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) juncto 27A ITE UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam laporan itu, pelapor melampirkan barang bukti hasil tangkapan layar atau screenshot Instagram @dokterdetektifreal.

Diketahui, Nama asli Dokter Detektif yang diduga peras Reza Gladys sebesar Rp20 miliar akhirnya terungkap. Dokter yang kerap memakai topeng saat tampil di depan umum itu diduga adalah dr. Samira Farahnaz, Dipl. AAAM.

Dokter Detektif alias Doktif adalah seorang dokter kecantikan kelahiran Bondowoso, 12 Januari 1981, yang memiliki sejumlah klinik kecantikan dengan brand atas namanya sendiri. Selama beraktivitas di media sosial, ia identik menyembunyikan wajahnya dengan topeng.

Hal ini sempat mengundang rasa penasaran publik akan identitas aslinya. Dalam aksinya di media sosial, Dokter Detektif kerap mengulas produk-produk skincare dan mengklaim melakukan semacam investigasi terhadap kandungan dan keamanan produk tersebut.

Sosoknya mulai viral di kalangan netizen karena konten kritiknya yang blak-blakan. Namun, belakangan terungkap diduga dibarengi niat buruk memeras pemilik produk yang ia ulas.

(tdy)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *