
loading…
Ditjen PAS menyetujui pemindahan sementara Ammar Zoni dkk ke Lapas Narkotika Jakarta, selama masa persidangan. Foto/Dok/SINDOnews.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti. Dia mengatakan bahwa surat persetujuan itu sudah dikeluarkan pihaknya pada Rabu 10 Desember lalu.
Baca juga: Ammar Zoni Ajukan Status Justice Collaborator ke LPSK, Permohonan Sedang Ditelaah
“Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal Pemasyrakatan tentang pemindahan sementara Ammar Zoni dkk ke Lapas Narkotika Jakarta, selama masa persidangan,” ungkap Rika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (11/12/2025).
Namun, Rika menyinggung prosedur yang juga harus dipenuhi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat agar mengembalikan para terdakwa ke Lapas Nusakambangan setelah persidangan selesai.