Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Rp24,5 Miliar, Vidi Aldiano Gaet 15 Pengacara


loading…

Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum besar dari dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang menuntut Rp24,5 miliar. Foto/Instagram Vidi Aldiano

JAKARTA – Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum besar dari dua pencipta lagu legendaris Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang menuntut ganti rugi senilai Rp24,5 miliar. Tuduhan ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Menanggapi gugatan tersebut, Vidi Aldiano secara resmi menunjuk tim hukum yang terdiri dari 15 pengacara. Termasuk di antaranya adalah Yakup Hasibuan untuk mendampingi dan mewakilinya dalam persidangan yang telah mulai digelar namun kemudian ditunda.

Yakup Hasibuan sendiri dikenal sebagai pengacara kondang yang menangani kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo sekaligus suami dari artis Jessica Mila. Ia juga merupakan putra dari pengacara senior, Otto Hasibuan.

Sordame Purba, salah satu tim kuasa hukum yang ditunjuk Vidi mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima kuasa hukum dari sang penyanyi pada hari ini. Meskipun sidang belum dilanjutkan ke tahap substansi, tim kuasa hukum telah menunjukkan surat kuasa di depan majelis hakim sebagai bentuk legitimasi awal.

Baca Juga: Pencipta Lagu Nuansa Bening Siap Berdamai dengan Vidi Aldiano, Asalkan Ada Syarat Ini

Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Rp24,5 Miliar, Vidi Aldiano Gaet 15 Pengacara

Foto/Instagram Vidi Aldiano

“Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan,” kata Sordame dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).

“Kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli. Jadi baru hanya itu yang bisa kami sampaikan, persidangan karena langsung ditunda,” lanjutnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *