Digelar Online, Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU di PN Jaksel



loading…

Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025). Foto/SINDOnews.

JAKARTASidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025).

Namun, Nikita selaku terdakwa diketahui tak hadir di pengadilan karena sidang berlangsungonline. Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten.

“Sidang akan dilaksanakan secara daring,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten melalui pesan singkat, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Dukung Gerakan 17+8 dari Balik Jeruji Besi, Netizen: Cocok Jadi Anggota Dewan

Keputusan sidang digelar online itu merujuk pada kebijakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut demo ricuh mengenai kenaikan tunjangan DPR RI belakangan ini.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *