
loading…
dr Oky Pratama. Foto: Instagram
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut dibuat pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.
“Jadi memang Dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga : 5 Dokter dengan Follower Instagram Terbanyak, Siapa Saja Mereka?
Budi menerangkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi antara Dokter Oky sebagai pelapor, HPS dan IW sebagai terlapor pada 8 Januari lalu. Namun, HPS dan IW tidak memenuhi agenda mediasi tersebut.