
loading…
Keenan Nasution mencabut gugatan lagu Nuansa Bening ke Vidi Aldiano. Foto: Ravie Wardani
Keputusan ini diambil murni karena alasan kemanusiaan setelah Vidi Aldiano selaku tergugat meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Menurut Minola, perkara perdata tidak gugur secara otomatis meski tergugat meninggal dunia, namun kliennya memilih untuk tidak melanjutkan.
“Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya meminta agar proses itu dihentikan. Dasarnya tentu surat kuasa yang diberikan oleh klien kami,” ungkap Minola Sebayang dalam wawancara secara daring belum lama ini.
Baca Juga : Keenan Nasution Cabut Kasasi Hak Cipta Lagu Nuansa Bening yang Dinyanyikan Mendiang Vidi Aldiano
Di sisi lain, Minola membantah isu keputusan ini diambil karena tekanan sosial atau rasa takut kalah di tingkat Kasasi. Ia menyebut niat baik kliennya sudah ada sejak lama, namun baru dilakukan sekarang.