BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya



loading…

BPOM menemukan sebanyak 24 produk obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO). Foto/SINDOnews.

JAKARTABadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 24 produk obat bahan alam (OBA) yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM melalui sampling dan pengujian laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) selama periode Januari–Februari 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kesehatan, terutama yang dipasarkan dengan klaim efek instan.

Baca juga: Kepala BPOM Bahas Dampak Dampak Kesehatan Global di Harvard Medical School

Obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan alami. Penambahan bahan kimia obat secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan. “BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” ujar Kepala BPOM di Jakarta (6/4/2026).

Dari 24 produk yang teridentifikasi mengandung BKO, mayoritas terdiri dari 9 produk dengan klaim peningkat stamina pria. Produk-produk ini diketahui mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol. Selain itu, terdapat 8 produk dengan klaim pegal linu yang mengandung kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate (CTM), dan prednison.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *