BPOM Temukan 23 Kosmetik Berbahaya, Berisiko Picu Kanker hingga Kerusakan Otak



loading…

BPOM temukan 23 kosmetik berbahaya. Foto/IG @bpom_ri

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Dari daftar produk yang diungkap, beberapa zat berbahaya terkandung dalam kosmetik tersebut seperti pewarna merah K3 dan K10, asam retinoat hingga merkuri.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan telah mencabut izin edar dari temuan 23 produk kosmetik dengan kandungan berbahaya.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ungkap Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (7/11/2025).

Baca Juga : Pewarna Rambut dan Catokan Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Payudara

Sebagian besar temuan ini masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 15 produk. Sementara itu, 2 produk merupakan produk kosmetiklokal, 5 produk merupakan kosmetikimpor, dan 1 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar.

BPOM pun mengungkap beberapa risiko kesehatan yang bisa dialami bila menggunakan kosmetik degan zat berbahaya dalam jangka waktu lama. Efek yang ditimbulkan mulai dari risiko kesehatan ringan hingga berat.

Taruna menjelaskan merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *