loading…
Barbie Hsu dikabarkan meninggalkan warisan sebesar USD75 juta atau setara dengan Rp1,2 triliun setelah meninggal dunia di Jepang pada Minggu, 2 Februari 2025. Foto/Instagram Barbie Hsu
Sejumlah laporan media Taiwan mengungkapkan bahwa aset yang ditinggalkan Barbie Hsu mencapai USD75 juta. Menurut hukum yang berlaku, warisan ini akan diberikan kepada suaminya saat ini, Koo Jun Yup, dan anak-anaknya.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (5/2/2025), namun, mantan suaminya, Wang Xiaofei, berpotensi mendapatkan kendali atas bagian warisan anak-anak mereka jika ia memenangkan hak asuh.
Wang Xiaofei mengklaim bahwa sebagian aset tersebut diperoleh selama pernikahan mereka melalui kontribusi finansialnya, yang mencakup properti, rekening bank, serta investasi bersama. Klaim ini semakin memperumit pembagian warisan Barbie Hsu.

Foto/Instagram Barbie Hsu
Berdasarkan hukum Taiwan, distribusi aset seseorang yang meninggal akan mengikuti ketentuan hukum atau surat wasiat yang sah. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa pemeran Shancai itu telah menyusun surat wasiat pada 2024, yang menyatakan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibu dan kedua anaknya.
Jika surat wasiat ini terbukti sah, maka asetnya tidak akan jatuh ke tangan Wang Xiaofei atau suaminya saat ini, Koo Jun Yup.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut. Jika tidak ditemukan, maka warisan bintang drama Meteor Garden ini akan dibagi berdasarkan hukum yang berlaku di Taiwan, di mana anak-anaknya dan suaminya memiliki hak yang sama atas aset tersebut.
Faktor lain yang memperumit masalah adalah status hukum pernikahan sang artis dan Koo Jun Yup. Laporan pada 3 Februari 2025 menyebutkan bahwa pasangan ini menikah secara resmi di Korea Selatan, tetapi tidak mendaftarkan pernikahan mereka di Taiwan. Hal ini berpotensi membuat DJ tersebut kehilangan hak warisnya atas aset istrinya di Taiwan.