Banyak Vila di Bali Belum Tersertifikasi, Sandiaga Sebut Berisiko Disalahgunakan



loading…

Sandiaga menyebut banyak vila di Bali belum tersertifikasi. Padahal, akomodasi wisata di Pulau Dewasa terus menjamur seiring banyaknya wisatawan berkunjung. Foto/dok Kemenparekraf

BALI – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut banyak vila di Bali belum tersertifikasi. Padahal, akomodasi wisata di Pulau Dewasa terus menjamur seiring dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung.

Sayangnya, hal ini tidak diiringi dengan kesadaran para pelaku usaha di Bali untuk melakukan standarisasi dan sertifikasi yang masih rendah. Akibatnya, Sandiaga mengatakan marak bermunculan vila ilegal yang berisiko disalahgunakan.

“Menyiapkan para stakeholders agar menyiapkan faktor keselamatan, keamanan, juga kebersihan. Karena kita mendengar kerap terjadi kecelakaan, maupun praktik perilaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang melanggar peruntukan dan perizinan dan sebagainya,” kata Sandiaga saat rapat koordinasi standarisasi dan sertifikasi usaha sektor pariwisata di Kuta, Bali, Selasa (21/5/2024).

Terbaru, vila di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta, Badung, Bali digunakan menjadi laboratorium narkoba. Hal ini dilakukan oleh warga negara asing dan keberadaannya pun mengejutkan masyarakat Bali.

“Padahal mereka (vila) disewakan yang akhirnya timbul vila-vila itu digunakan untuk narkoba, digunakan juga untuk kegiatan-kegiatan melanggar hukum,” jelasnya.

Belajar dari kasus tersebut, Sandiaga mengajak berbagai pihak, terutama para pelaku usaha untuk mengurus standarisasi dan sertifikasi akomodasi wisata yang mereka tawarkan. Hal ini pun cukup ironis mengingat Bali menjadi pusat pariwisata Indonesia.

“Sedangkan di Bali sendiri, ini pusatnya pariwisata kita tapi jumlah perusahaan tersertifikasi masih sangat rendah,” ujarnya.

Menurut Sandiaga ada beberapa hal yang membuat standarisasi dan sertifikasi vila di Bali sangat rendah. Yakni kurangnya sosialisasi dan edukasi para pelaku usaha, yang membuat pihaknya akan terus mengintensifkan.

“Pertama sosialisasi yang akan terus kita intensifkan, yang kedua adalah edukasi kepada para pelaku usaha bahwa dengan mensertifikasi itu mereka langsung naik kelas karena nanti ke depannya pariwisata itu akan melihat klasifikasi dari usaha pariwisata itu berdasarkan sertifikasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan terus mendorong pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya standar nasional Indonesia yang terdiri dari kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan yang berkelanjutan atau SNI CHSE.

“Dengan adanya sertifikasi, kita pastikan seluruh rantai pariwisata ini memiliki aspek berkualitas dan berkelanjutan. Kita sudah memiliki SNI CHSE, dan ini harus terus kita masifkan,” tandasnya.

(dra)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *