Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan


loading…

Baim Wong, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan KDRT yang dilaporkan Paula Verhoeven, ke Komnas Perempuan pada 30 April 2025. Foto/Instagram Baim Wong dan Paula Verhoeven

JAKARTA Baim Wong , melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Paula Verhoeven, ke Komnas Perempuan pada 30 April 2025.

Fahmi menyatakan bahwa berdasarkan amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven , tidak ada bukti yang menunjukkan adanya KDRT.

“Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan tidak ada KDRT,” kata Fahmi Bachmid baru-baru ini.

“Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT,” tambahnya.

Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan

Foto/istimewa

Fahmi menegaskan bahwa laporan Paula tak berdasar. Namun, ia tetap menghormati haknya sebagai warga negara.

“Tidak ada fakta-faktanya dalam persidangan. Tidak ada itu KDRT,” jelasnya.

Terkait rekaman percakapan yang viral dan diduga melibatkan Baim dan Paula, Fahmi mengaku tidak mengetahui keaslian suara tersebut.

Ia menyebut rekaman itu kemungkinan merupakan bukti yang pernah diajukan dalam persidangan. Di mana seorang suami mempertanyakan komunikasi istrinya dengan laki-laki lain.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *