Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Asri Welas Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Depok



loading…

Asri Welas menggugat cerai sang suami, Galiech Ridha Rahardja di Pengadilan Agama (PA) Depok. Gugatan cerai ini resmi didaftarkan sejak 5 November 2024. Foto/Ayu Utami Anggraeni

JAKARTA Asri Welas menggugat cerai sang suami, Galiech Ridha Rahardja di Pengadilan Agama (PA) Depok. Gugatan cerai ini resmi didaftarkan sejak 5 November 2024.

Kabar gugatan cerai Asri Welas ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Depok Samsudin.

“Iya benar di PA depok, mengenai gugatan cerai telah menerima gugatan cerai yang terdaftar pada 5 november 2024 atas nama Asri Rahmawati dengan tergugat Galiech Rida Rahardja, per tanggal 5 November 2024,” kata Samsudin di PA Depok, Selasa (26/11/2024).

Sidang cerai perdana keduanya telah digelar. Namun Asri Welas maupun Galiech Ridha Rahardja tidak hadir ke pengadilan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

“Kami telah memanggil para pihak untuk hadir di persidangan pada sidang pertama penggugat diwakili oleh kuasa hukum pada sidang tersebut tergugat tidak hadir,” jelasnya.

“Lalu kami panggil lagi persidangan pada tanggal 19 November 2024 untuk pemanggilan tergugat lagi sekaligus nanti kalau datang untuk mediasi,” lanjutnya.

Sidang cerai pasangan ini dilanjutkan hari ini, Selasa (26/11/2024) dengan agenda mediasi. Namun, sang artis tidak hadir, sedangkan suaminya hadir. Akibatnya mediasi pun ditunda.

“Sehingga mediasi ditunda pada hari ini pada tanggal 26 november 2024 masih dalam rangka mediasi,” tandasnya.

Sedangkan alasan Asri Welas menggugat cerai sang suami, Samsudin enggan mengungkapnya.

Asri Welas menikah dengan Galiech Ridha Rahardja pada 2007. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai tiga orang anak laki-laki bernama Rajwa Gilbram Ridha Rahardja, Rayyan Gibran Ridha Rahardja, dan Renzo Gibrar Ridha Rahardja.

(dra)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *