Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ari Bias Kecewa Komisi III Tak Undang Pencipta Lagu dalam RDPU Kasus Hak Cipta Agnez Mo


loading…

Ari Bias menyampaikan kekecewaannya karena perwakilan pencipta lagu tidak diundang dalam RDPU Komisi III DPR RI terkait hakim yang menangani kasus Agnez Mo. Foto/Ravie Mulia Wardani

JAKARTA Ari Bias menyampaikan kekecewaannya karena perwakilan pencipta lagu tidak diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI terkait aduan terhadap hakim yang menangani kasusnya melawan Agnez Mo . Agnez dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dan dijatuhi denda Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ari Bias mengaku heran dan menyayangkan ketidakhadirannya dalam forum penting tersebut, yang menurutnya seharusnya juga memberi ruang bagi pencipta lagu untuk menyampaikan pandangan. Ia menyebut proses RDPU yang digelar Komisi III DPR RI itu terkesan tidak seimbang karena tidak menghadirkan pihak penggugat sebagai korban pelanggaran hak cipta.

“Saya percaya bahwa RDPU semestinya dilakukan dengan adil dan imparsial dengan menghadirkan juga perwakilan dari pencipta lagu,” kata Ari saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Agar dapat diberi ruang untuk didengar juga keterangan dan pendapatnya agar tidak terjadi persepsi dan opini di masyarakat yang terkesan tidak adil dan memihak,” tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Tuntutan Royalti Ari Bias Awalnya hanya Rp15 Juta, Agnez Mo Cuek

Ari Bias Kecewa Komisi III Tak Undang Pencipta Lagu dalam RDPU Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Foto/Ravie Mulia Wardani



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *