ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!



loading…

Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) tegas menolak royalti sebesar Rp25 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Foto/IG Ikke Nurjanah.

JAKARTA – Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) tegas menolak royalti sebesar Rp25 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( LMKN ). Royalti itu dikeluarkan untuk periode pertama Januari hingga Juni 2025.

Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, menjelaskan penolakan tersebut disampaikan melalui surat tertulis.

“Rp 25 (juta) itu kita melakukan surat menolak,” kata Ikke Nurjanah saat ditemui di Soneta Record, Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Baca juga: Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN

Menurutnya, penolakan tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan transparansi terkait kepada pihak LMKN. Sebagai penerima, Ikke merasa ARDI perlu mengetahui dasar perhitungan tersebut.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *