Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Ammar Zoni Siap Hirup Udara Bebas? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya



loading…

Aktor Ammar Zoni diisukan bakal bebas dari kasus narkoba dalam waktu dekat. Foto/SINDOnews.

JAKARTA – Aktor Ammar Zoni diisukan bakal bebas dari kasus narkoba dalam waktu dekat usai dituntut selama 3 tahun penjara dan denda senilai Rp3 Miliar. Kuasa hukum Ammar Jon Mathias, menjelaskan kabar sang klien bebas dalam waktu dekat sangat mungkin terjadi.

Ini dilihat dari hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang menjatuhkan hukuman sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2023 tentang hukuman pidana pengarahan narkotika.

“Kalau dia 3 tahun penjara berarti kan sejak dieksekusi nanti oleh jaksa udah mempunyai hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk mendapatkan asimilasi, hak untuk mendapatkan amnesti, hak mendapatkan grasi, hak mendapatkan bebas bersyarat,” jelas Jon Mathias saat di konfirmasi awak media, Sabtu (26/4/2025).

“Di dalam putusan itu kan dipotong masa tahanan selama menjalani hukuman. Kalau hitungan kita, kemarin udah 1,5 tahun, kalau 16 bulan lagi? Kalau kita melihat peraturan Menteri Hukum dan HAM beserta hak asimilasi, sudah menjalani 20 persen. Nah selama menjalankan dia punya hak untuk menjalankan asimilasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ammar juga dinilai telah berkelakuan baik selama dipenjara. Menurut Jon Mathias, hal itu bisa menjadi pertimbangan untuk pembebasan sang aktor.

“Dia berkelakuan baik di sana, tidak punya masalah, ya ibaratnya menunjukkan lah perilakunya yang baik kan bisa memenuhi syarat untuk ajukan asimilasi ya minimal sudah 18 bulan udah bisa ajukan asimilasi,” katanya.

“Jadi itu yang beredar di media ya kemungkinan persentase ya udah bisa ikut aturan itu,” tambah Jon.

Jon juga menyinggung perubahan drastis Ammar Zoni soal sisi agama. Dia menyebut, Ammar khatam Al-Qur’an sebanyak tiga kali selama bulan Ramadan kemarin.

“Puasa Ammar ini kan puasanya Alhamdulillah tidak ada yang batal, lancar doa juga dalam tersebut sudah merasakan khattam Alquran 3 kali selama puasa. Kemudian sekarang dia khattam lagi dan puasa Senin Kamis. Kami terakhir ke sana kan Kamis,” pungkasnya.

(nnz)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *