Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus



loading…

Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni . Kali ini, ada dugaan mantan suami Irish Bella itu tak hanya mengonsumsi, tetapi juga menyuplai sabu kepada tahanan lain di Rutan Salemba.

Hal ini dibongkar oleh saksi bernama Jaya, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Grasi atau Rehabilitasi? Ammar Zoni Minta Kebijakan Khusus ke Presiden Prabowo

Jaya mengungkapkan bahwa dirinya diperintah oleh Ammar Zoni untuk menjadi perantara atau kurir narkoba di dalam lingkungan penjara.

Kepada JPU, Jaya mengaku pernah disuruh mengantarkan barang haram tersebut kepada narapidana lain bernama Ko Andi atau Aldi di blok berbeda.

Baca juga: Alami Guncangan Mental, Ammar Zoni Sempat Down Jelang Sidang

“Pernah (disuruh Ammar nganterin barang),” ujar Jaya menjawab pertanyaan JPU.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *