
loading…
Aditya Joni dan Dokter Kamelia. Foto/IMG-Ravie Mulia Wardani
Aditya mengapresiasi langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjembatani perizinan tersebut ke pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
“Ammar bisa dihadirkan. Ya walaupun telat tapi kita harus apresiasi kerja dari Jaksa juga. Karena memang seharusnya seperti itu dari dulu kan. Maksudnya harusnya dihadirkan secara offline supaya apa? Supaya Bang Ammar itu bisa berbicara bebas gitu. Itu sih,” ungkap Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/12/2025).
Baca Juga : Ditjen PAS Setujui Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta selama Persidangan
Hal senada juga diungkap oleh Dokter Kamelia selaku kekasih Ammar. Dia bahkan sudah mempersiapkan diri untuk mendampingi sang kekasih menjalani sidang secara langsung.