Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Alasan Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang Jadi 40 Hari



loading…

Masa penahanan Vadel Badjideh diperpanjang menjadi 40 hari terkat kasus asusila anak di bawah umur. Foto/

JAKARTA – Masa penahanan Vadel Badjideh diperpanjang menjadi 40 hari terkat kasus asusila anak di bawah umur yang melibatkan anak Nikita Mirzani , Laura Meizani.

Vadel Al Fajar Badjideh saat ini menjalani masa penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, polisi memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan atas laporan Nikita Mirzani tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Dijelaskan Nurma penambahan penahanan Vadel 20 hari dan menjadi 40 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh NM dan kemudian VA telah menjadi tersangka, kemudian ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan, oleh karena itu, dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan,” kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (3/3/2025).

Adapun alasan polisi memperpanjang masa tahanan Vadel, kata Nurma, hal ini berkaitan dengan proses penyidik dalam melengkapi berkas perkara.

Setelah dinyatakan lengkap atau P21, penyidik baru akan menyerahkan Vadel selaku tersangka ke Kejaksaan Negeri untuk menjalani sidang.

“Itu butuh waktu tidak sebentar tentunya dan semuanya pasti sudah diperkirakan,” tutur Numa.

“Jadi setelah kita mendapatkan P21 dari Kejaksaan baru kita bisa menyerahkan VA ke Kejaksaan. Nanti di tahap dua,” ucap Nurma lagi.

(tdy)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *