Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Alasan Paula Verhoeven Tak Dapat Nafkah Iddah setelah Cerai dari Baim Wong


loading…

Paula Verhoeven tidak menerima nafkah iddah dari Baim Wong usai resmi bercerai. Putusan tersebut ditetapkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Foto/Instagram Paula Verhoeven

JAKARTA – Paula Verhoeven tidak menerima nafkah iddah dari Baim Wong usai resmi bercerai. Putusan tersebut ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam pembacaan yang berlangsung secara e-court pada Rabu, 16 April 2025.

Meski sempat mengajukan gugatan rekonvensi yang mencakup sejumlah permintaan, seperti nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah sebesar Rp200 juta per bulan, dan nafkah madhiyah senilai Rp800 juta, seluruh tuntutan Paula Verhoeven tersebut akhirnya ditolak oleh majelis hakim.

Alasan Paula Verhoeven Tak Dapat Nafkah Iddah setelah Cerai dari Baim Wong

Alasan Paula Verhoeven Tak Dapat Nafkah Iddah setelah Cerai dari Baim Wong

Foto/Instagram Paula Verhoeven

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan selama masa pernikahan. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, hakim menyimpulkan bahwa model 37 tahun itu telah berada dalam status nusyuz, yaitu istri yang tidak menjalankan kewajiban dalam rumah tangga dan dianggap melanggar kesetiaan terhadap suami.

Nusyuz dalam hukum Islam menjadi alasan kuat untuk membatalkan hak-hak istri atas nafkah pasca perceraian. Hal ini dijelaskan pula oleh Humas PA Jakarta Selatan Suryana. Menurutnya, dalam kondisi istri terbukti nusyuz, maka ia tidak berhak atas nafkah iddah, madhiyah, maupun nafkah anak.

“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri,” kata Suryana di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.

Satu-satunya tuntutan Paula yang dikabulkan hanyalah nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar. Pemberian ini bersifat satu kali dan merupakan bentuk penghargaan terakhir dari suami kepada istri yang diceraikan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *