Ahmad Dhani dan Piyu Keberatan Tak Dilibatkan Bahas Izin Event Online, Sandiaga: Kita Tampung Masukannya



loading…

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi keluhan musisi Tanah Air terkait perizinan event online. Foto/MPI/Annastasya Ryzkia.

JAKARTA – Digitalisasi layanan perizinan event telah resmi diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada Senin (24/6/2024) pekan lalu. Program ini bertujuan agar penyelenggara event bisa lebih mudah mengurus perizinan event hingga konser yang akan berdampak pada harga tiket.

Setelah peluncuran itu, dua musisi Ahmad Dhani dan Piyu Padi mengaku keberatan dengan program tersebut. Lewat Instagram resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), @aksibersatu, Piyu mengungkap alasan menolak program tersebut lantaran tidak ada keterlibatan AKSI dalam proses diskusi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi keluhan dua musisi Tanah Air itu. Ia menjelaskan, program tersebut tetap menerima masukan dari berbagai pihak dan masih akan ada penyesuaian lainnya.

“Kita tampung masukannya dan untuk program yang sudah diluncurkan Pak Presiden ini, kita akan mengajak semua pihak untuk memberikan masukan. Dan karena ini masih tahap awal, nanti akan ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Sebelumnya, Sandiaga menjelaskan digitalisi perizinan ini dapat memberikan jaminan untuk perizinan venue event sehingga tak dikeluarkan secara mendadak. Dijelaskan untuk perizinan event tersebut diberikan jaminan selama 14 hari untuk acara nasional dan 21 hari untuk internasional.

Dengan terjaminnya perizinan venue untuk event dan konser, Sandiaga menjelaskan, akan mempengaruhi harga tiket konser yang bisa diturunkan hingga 20-25 persen. Sandiaga menegaskan, program tersebut tetap menerima saran dari berbagai pihak agar bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Jadi abang kita, Mas Ahmad Dhani dan Mas Piyu, we were involved you. Kita akan terima masukannya dan mitigasi-mitigasi bila ada kekhawatiran,” tandas Sandiaga.

(tsa)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *