Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti


loading…

Agnez Mo menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul polemik royalti dan hak cipta dengan Ari Bias. Pertemuan ini digelar Rabu (19/2/2025). Foto/Nurul Amanah

JAKARTA Agnez Mo menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul polemik royalti dan hak cipta dengan Ari Bias. Pertemuan ini digelar di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Agnez Mo mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan Undang-Undang (UU) yang menjadi perdebatan di kalangan musisi. Ia menegaskan bahwa kedatangannya merupakan undangan dari Menkum, dan sebagai warga negara yang baik, ia ingin memahami serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu,” kata Agnez di Gedung Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

“Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU,” sambungnya.

Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti

Foto/Instagram Agnez Mo

Pelantun Matahariku ini mengakui bahwa ketidakjelasan mekanisme royalti telah menimbulkan kebingungan. Tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi banyak musisi lain di Indonesia.

“Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia,” jelasnya.

Dalam situasi yang penuh polemik ini, penyanyi 38 tahun ini justru melihat kesempatan untuk mendalami UU Hak Cipta dan royalti lebih lanjut agar sistemnya lebih transparan dan tepat sasaran.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *