Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Agnez Mo soal Rencana Kasasi dalam Kasus Royalti: On Going Case


loading…

Agnez Mo dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah kasasi terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai royalti yang melibatkan Ari Bias. Foto/Instagram Agnez Mo

JAKARTA Agnez Mo dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah kasasi terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai royalti yang melibatkan Ari Bias. Dugaan ini muncul setelah Agnez sempat menyinggung kemungkinan kasasi melalui unggahan di Instagram Story miliknya beberapa waktu lalu.

Saat dimintai tanggapan mengenai langkah hukum tersebut, Agnez Mo memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang masih berlangsung tidak bisa diungkapkan secara terbuka.

“(Kasasi) kan lagi on going case, nggak bisa dikasih tahu dong,” kata Agnez Mo di Kementerian Hukum,, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Kedatangan mantan artis cilik itu ke Kementerian Hukum bukan semata untuk membahas kasusnya, melainkan juga dalam rangka diskusi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Agnez Mo soal Rencana Kasasi dalam Kasus Royalti: On Going Case

Foto/Instagram Agnez Mo

Diskusi tersebut berfokus pada Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan menjadi sorotan di kalangan musisi

“Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu,” jelasnya.

“Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu. Saya berdiri bersama UU,” tambahnya.

Menurut penyanyi 38 tahun itu, aturan mengenai royalti dalam undang-undang yang ada masih menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan pencipta lagu.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *