loading…
Agnez Mo menyampaikan kebingungannya terkait mekanisme royalti dan hak cipta, yang saat ini menjadi polemik di kalangan musisi. Ia mendatangi Kemenkum. Foto/Nurul Amanah
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Agnez Mo menyatakan bahwa dirinya ingin memahami lebih dalam mengenai regulasi hak cipta dan sistem royalti di Indonesia. Kedatangannya merupakan undangan dari Menkum untuk berdiskusi mengenai aturan yang selama ini menuai banyak pertanyaan dari para musisi.
“Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu,” kata Agnez.
“Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU,” sambungnya.

Foto/Instagram Agnez Mo
Menurut penyanyi 38 tahun itu, banyak musisi di Indonesia masih kebingungan terkait pembagian royalti dan hak cipta, termasuk dirinya. Ia menilai bahwa ada ketidaksepahaman dalam interpretasi UU, yang membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang bagaimana sistem ini diterapkan secara adil.
“Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia,” jelasnya.
Di tengah polemik ini, pelantun Matahariku ini menilai diskusi dengan pemerintah bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan musisi.