
loading…
Danielle digugat ADOR Rp499 miliar. Foto/Koreaboo
JAKARTA – Konflik antara ADOR dengan Danielle makin panas dan kini mulai dibawa ranah hukum. Agensi tersebut disebut resmi mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Danielle, salah satu keluarganya, dan mantan CEO ADOR Min Hee-jin.
ADOR resmi mengajukan gugatan perdata pada Selasa (30/12) ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan Hakim Ketua Nam In-soo.
Dikutip Newsis, nilai gugatan perdata terhadap ketiga pihak tersebut nilainya cukup fantastis. ADOR menuntut ganti rugi sebesar 43,1 miliar won atau setara dengan Rp499,3 miliar (1 won=Rp11,59).
Baca Juga : Resmi! ADOR Akhiri Kontrak Danielle NewJeans, Min Hee-jin dan Keluarga Ikut Diseret
Meski begitu, belum ada jadwal sidang perdana yang ditetapkan untuk gugatan perdata tersebut.