Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Hukum Nikita Mirzani, Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys



loading…

Ada banyak fakta di balik kasus hukum Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan Reza Gladys. Foto/ Instagram

JAKARTA – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha Reza Gladys. Selebriti yang dikenal dengan berbagai kontroversinya ini diduga melakukan pemerasan dengan ancaman melalui media sosial, yang berujung pada laporan polisi dan penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.

Tidak hanya itu, kasus ini juga menyeret asisten Nikita Mirzani , berinisial IM, yang turut diperiksa dalam rangkaian penyelidikan. Dengan jerat hukum yang mengancam, termasuk pasal terkait pencucian uang, kasus ini semakin menarik perhatian publik.

Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Hukum Nikita Mirzani dan Reza Gladys

1. Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha Reza Gladys. Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait. Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan melalui ancaman di media sosial.

2. Reza Gladys Mengklaim Kerugian Rp4 Miliar

Reza Gladys, seorang pengusaha di bidang kecantikan, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.4 miliar akibat pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Berdasarkan laporan polisi, pemerasan ini diduga dilakukan melalui tekanan di media sosial, di mana Nikita Mirzani disebut-sebut menuntut sejumlah uang dengan ancaman akan membuka aib atau informasi pribadi Reza Gladys ke publik.

3. Dijerat UU ITE dan Terancam 6 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan pemerasan dan pengancaman menggunakan media elektronik. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, pasal-pasal tambahan juga sedang dipertimbangkan oleh penyidik untuk memperberat tuntutan.

4. Dugaan Pencucian Uang Bisa Memperberat Hukuman

Selain dijerat dengan pasal pemerasan, Nikita Mirzani juga disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal ini dapat memperberat hukuman jika terbukti bahwa uang hasil pemerasan digunakan untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usulnya. Dengan tambahan pasal ini, ancaman hukuman yang dihadapi Nikita Mirzani bisa lebih dari 6 tahun, tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

5. Bermula dari Laporan Reza Gladys ke Polda

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengklaim telah menjadi korban ancaman dan pemerasan yang mengarah pada kerugian finansial yang besar. Polisi pun segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil beberapa saksi, termasuk pihak terkait yang mengetahui interaksi antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan. Publik pun menunggu perkembangan terbaru terkait langkah hukum yang akan diambil terhadap Nikita Mirzani, serta bagaimana kasus ini akan berdampak pada dunia hiburan dan hukum di Indonesia.

(tdy)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *