Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras



loading…

Aktor sinetron Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi obat keras. Foto/Instagram Jonathan Frizzy

JAKARTA – Aktor sinetron Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi zat etomidate, sebuah obat keras yang penggunaannya sangat dibatasi secara medis.

Penetapan Jonathan Frizzy ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah penyelidikan intensif yang melibatkan sejumlah pihak. Termasuk asisten pribadi sang aktor.

Kasus ini tidak hanya menggemparkan dunia hiburan Tanah Air, tetapi juga menyoroti bahaya penggunaan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya dan melanggar hukum.

Berikut sejumlah fakta mengejutkan yang mengungkap keterlibatan Jonathan Frizzy dalam jaringan peredaran vape obat keras dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (8/5/2025).

10 Fakta Jonathan Frizzy yang Terjerat Kasus Vape Obat Keras

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras

1. Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Artis yang akrab disapa Ijonk itu diamankan pihak kepolisian pada Minggu, 4 Mei 2025, di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan. Status tersangka disematkan kepadanya setelah penyidik melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga orang lainnya, BTR, EDS, dan ER yang diduga terlibat dalam sindikat distribusi vape mengandung zat berbahaya etomidate.

2. Peran Aktif dalam Jaringan Peredaran

Pihak kepolisian mengungkap bahwa ayah tiga anak itu tidak sekadar terlibat secara pasif, melainkan berperan aktif dalam jaringan distribusi vape berisi obat keras. Ia diketahui menjalin komunikasi langsung dengan EDS selaku bandar, turut mengatur pengiriman barang, menyiapkan kurir untuk pengambilan paket, serta ikut mengoordinasikan proses penjemputan vape dari luar negeri.

3. Pembuatan Grup WhatsApp Berangkat

Dalam upaya mempermudah komunikasi dan pengaturan distribusi, artis 43 tahun itu membentuk sebuah grup WhatsApp bernama Berangkat yang melibatkan dirinya bersama tiga orang lainnya, yakni EDS, BTR, dan ER. Grup tersebut difungsikan sebagai sarana koordinasi pengiriman vape mengandung zat etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

4. Keterlibatan Asisten Pribadi

ER, yang diketahui sebagai asisten pribadi mantan suami Dhena Devanka itu turut dijadikan tersangka dalam kasus ini. Awalnya, ER diminta untuk mengambil paket vape di bandara, namun ia justru meneruskan tugas tersebut kepada saudaranya, BTR, yang akhirnya terlibat langsung dalam pengambilan barang tersebut.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *